Return to Article Details
Pelaksanaan Tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bukittinggi Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020
Download
Download PDF